Nabi Muhammad Sebagai Saksi pada Hari Kiamat

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Surah An Nahl merupakan salah satu surah dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 128 ayat. Surah ini termasuk ke dalam golongan surah Makkiyah, yaitu surah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebelum hijrah (pindah) ke Madinah.

[/vc_column_text][vc_column_text]Salah satu ayat yang terdapat dalam surah An Nahl adalah ayat ke-89, yang berbunyi:

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ ࣖ

Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim). (QS. An Nahl [16]: 89).

[/vc_column_text][vc_column_text]

Ayat ini menyatakan bahwa pada suatu hari yang akan datang, Allah akan mengangkat seorang saksi atas setiap umat dari umat tersebut sendiri. Dan Nabi Muhammad juga diangkat sebagai saksi atas umat Islam.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”12206″ img_size=”full” alignment=”center” label=””][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Pernyataan ini merujuk pada peristiwa hari kiamat, di mana setiap orang akan dibangkitkan dari kuburnya untuk diadili oleh Allah. Pada saat itu, setiap orang akan dibangkitkan dengan saksi-saksinya, yaitu orang-orang yang telah menyaksikan kebaikan atau keburukan yang dilakukannya selama hidup di dunia.

[/vc_column_text][vc_column_text]

Oleh karena itu, umat Islam harus terus memperbaiki diri dan beramal shalih, serta tidak merasa puas dengan kebaikan yang telah dilakukannya.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]