Peraturan bagi siswa yang membawa Laptop
- Semua laptop yang dibawa siswa harus dititipkan ditempat penitipan laptop dan tidak diperbolehkan dibawa ke asrama
- Pengambilan laptop dilakukan pukul 06.30 – 07.00 sedangkan pengembalian antara pukul 14.00 – 14.45 WIB
- Pengambilan laptop harus menyertakan KTS
- Semua data yang berkaitan dengan audio dan video tidak diperbolehkan kecuali audio dan video yang telah di izinkan (silahkan lihat di situs http://digilib.arrohmah.com/multimedia)
- Data yang berkaitan dengan video (film) dilarang diputar pada hari senin – jum’at, sedangkan untuk hari sabtu diperbolehkan. Kecuali untuk video yang telah mendapatkan izin dari guru tertentu sebagai media pembelajaran. Pukul 06.30 – 14.30 WIB
- Siswa dilarang membawa modem sendiri untuk akses ke internet
- Permainan (game) computer hanya diperbolehkan dimainkan pada hari sabtu dengan jenis game yang telah ditentukan sebelumnya
- Hari awal pembawaan laptop, harus langsung dititipkan di tempat yang telah ditentukan
- Pihak sekolah akan berusaha semaksimal mungkin menjaga keamanan laptop yang dititipkan di sekolah. Jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan (bencana alam, pencurian, kebakaran, kerusakan) maka pihak sekolah tidak berkewajiban untuk menggantinya
- Dianjurkan tidak membawa laptop diatas harga Rp. 5.000.000
- Siswa diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar 10.000 / bulan. Yang kegunaanya untuk pengelolaan digilib
- Pembawaan laptop bersifat diperbolehkan bukan diwajibkan
- Hal-hal yang belum tercantum akan diatur kembali oleh pembuat keputusan
- Hal-hal yang sifatnya negatif berkaitan dengan laptop maka kemungkinan akan dicabut tentang pembawaan laptop
Sanksi Berkaitan dengan Pelanggaran
| Jenis Pelanggaran | Hukuman |
| Membawa laptop keasrama | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 bulan |
| Menyimpan audio dan video selain yang di izinkan | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 bulan |
| Melihat video (senin – jum’at) yang belum mendapat izin dari guru | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 bulan |
| Membawa modem | Modem disita dan dilarang membawa laptop selama 1 tahun |
| Melihat, menonton dan menyimpan film, gambar asusila | Skorsing, dilarang membawa laptop selama-lamanya dan laptop disita |
| Pengembalian laptop terlambat | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 Minggu |
| Bermain game computer pada hari senin-jum’at | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 Bulan |
Post Views: 543





Ass Wr Wb
Bagai Mana Jika santri yang belum dapat membeli laptop
Supaya tidak ter jadi ke cemburuan antar santri
Apakah ada alternatif lain dari Ponpes AR-ROHMAH ?
Wassalam
Untuk yang belum mampu membawa laptop, pihak sekolah menyediakan 4 komputer yang berada di perpustakaan. Untuk kedepanya diharapkan SMP memiliki lab komp sendiri yang dihubungkan dengan digilib. Dimana setiap siswa bisa menggunakannya. SUkron
Assalamu’alaykum wr.wb
Saya sangat tertarik dengan sistem pembelajaran PP. Ar-Rohman…saya mempunyai rencana ingin memasukkan putra saya ke PP.Ar-Rohman…biarpun skg msh duduk d bangku kls 2 SDI Lukman Al-Hakim….InsyaAlloh saya sdh punya rencana utk kedepannya….yang saya tanyakan adalah….Bagaimana pihak Pondok untuk memberikan pengertian atau peringatan kepada santri seandainya ada hal-hal yang tdk sesuai dengan hukum Islam, contoh : saya pernah dengar kalau d Pondok pesantren sering terjadi seorang santri menyukai sesama jenis…..naudzubillah…..,serta ada kejadian barang milik pribadi santri yang sering hilang krn d ambil baik secara sengaja maupun tidak sengaja oleh santri lain…bagaimana pihak Pondok pesantren menanggulangi sifat2x seperti ini….Syukron….Jazakumulloh….Wasslm.
Ass.Kalau diperbolehkanbawa laptop kenapa saat mengantar masuk pertama kali dan saat mengantar setelah idul fitri setiap kami tanyakan jawabannya TIDAK BOLEH, mohon maaf…” iniformasi mana yg benar…?? Anak kami Nurul Rizki Awaliah (kelas VII) saat ini disela2 waktunya sedang menyelesaikan sebuah buku, namun jadi tehambat krn larangan tsb. Mohon kejelasan yg pasti jika berkenan ke 081230995975. Terima kasih Wassalam