Peraturan Penggunaan Laptop di Lingkungan SMP Ar-Rohmah
Peraturan bagi siswa yang membawa Laptop
- Semua laptop yang dibawa siswa harus dititipkan ditempat penitipan laptop dan tidak diperbolehkan dibawa ke asrama
- Pengambilan laptop dilakukan pukul 06.30 – 07.00 sedangkan pengembalian antara pukul 14.00 – 14.45 WIB
- Pengambilan laptop harus menyertakan KTS
- Semua data yang berkaitan dengan audio dan video tidak diperbolehkan kecuali audio dan video yang telah di izinkan (silahkan lihat di situs http://digilib.arrohmah.com/multimedia)
- Data yang berkaitan dengan video (film) dilarang diputar pada hari senin – jum’at, sedangkan untuk hari sabtu diperbolehkan. Kecuali untuk video yang telah mendapatkan izin dari guru tertentu sebagai media pembelajaran. Pukul 06.30 – 14.30 WIB
- Siswa dilarang membawa modem sendiri untuk akses ke internet
- Permainan (game) computer hanya diperbolehkan dimainkan pada hari sabtu dengan jenis game yang telah ditentukan sebelumnya
- Hari awal pembawaan laptop, harus langsung dititipkan di tempat yang telah ditentukan
- Pihak sekolah akan berusaha semaksimal mungkin menjaga keamanan laptop yang dititipkan di sekolah. Jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan (bencana alam, pencurian, kebakaran, kerusakan) maka pihak sekolah tidak berkewajiban untuk menggantinya
- Dianjurkan tidak membawa laptop diatas harga Rp. 5.000.000
- Siswa diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar 10.000 / bulan. Yang kegunaanya untuk pengelolaan digilib
- Pembawaan laptop bersifat diperbolehkan bukan diwajibkan
- Hal-hal yang belum tercantum akan diatur kembali oleh pembuat keputusan
- Hal-hal yang sifatnya negatif berkaitan dengan laptop maka kemungkinan akan dicabut tentang pembawaan laptop
Sanksi Berkaitan dengan Pelanggaran
Jenis Pelanggaran | Hukuman |
Membawa laptop keasrama | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 bulan |
Menyimpan audio dan video selain yang di izinkan | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 bulan |
Melihat video (senin – jum’at) yang belum mendapat izin dari guru | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 bulan |
Membawa modem | Modem disita dan dilarang membawa laptop selama 1 tahun |
Melihat, menonton dan menyimpan film, gambar asusila | Skorsing, dilarang membawa laptop selama-lamanya dan laptop disita |
Pengembalian laptop terlambat | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 Minggu |
Bermain game computer pada hari senin-jum’at | Tidak diperbolehkan membawa laptop selama 1 Bulan |